Untuk diketahui, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 13 perkara tindak pidana narkotika, berupa sabu-sabu seberat 75,73 gram dan ganja seberat 42,49 gram. Juga ada alat hisap sabu, pipet, baju, dompet dan kotak rokok.
Selain itu juga ada 18 perkara gabungan, meliputi illegal drilling, kebakaran hutan, pencurian, pembunuhan, penggelapan, serta perlindungan anak. Dari 31 perkara itu terdapat 136 unit barang yang dimusnahkan. ***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS