Wabup Bakhtiar Saksikan Pemusnahan Barang Bukti

Bakhtiar, menyaksikan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, di kantor Kejaksaan Negeri Batanghari, Rabu (24/4/2024).

Reporter: Siti Pujiati | Editor: Doddi Irawan
Wabup Bakhtiar Saksikan Pemusnahan Barang Bukti
Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar, ikut memusnahkan barang bukti, Rabu (24/4/2024) | sp

Untuk diketahui, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 13 perkara tindak pidana narkotika, berupa sabu-sabu seberat 75,73 gram dan ganja seberat 42,49 gram. Juga ada alat hisap sabu, pipet, baju, dompet dan kotak rokok. 

Selain itu juga ada 18 perkara gabungan, meliputi illegal drilling, kebakaran hutan, pencurian, pembunuhan, penggelapan, serta perlindungan anak. Dari 31 perkara itu terdapat 136 unit barang yang dimusnahkan. ***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya