BULIAN, INFOBATANGHARI.COM – Pernyataan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari, Samral Lubis, soal bantuan tenda tahun 2012 – 2013, dibantah mantan Kepala BPBD Batanghari, Edi Fernando.
Menurut Edi, pernyataan yang menyebutkan bahwa bantuan tenda itu tidak terdaftar sebagai aset, merupakan pernyataan yang salah. Sebab, setiap barang yang diterima BPBD terdaftar di aset.
Apalagi tahun 2012 Edi masih menjabat Kepala BPBD Batanghari. Dia menjabat lebih dari satu tahun. Kala itu banyak aset yang dia bawa dari pemerintah pusat untuk BPBD Batanghari.
“Mulai dari kendaraan operasional, seperti mobil double cabin, truk, perahu karet, sepeda motor dan bantuan lainnya. Ketika saya menjabat, BPBD lumayan maju. Seingat saya juga pernah menerima bantuan tenda. Dokumennya pasti ada,” jelasnya, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: BPBD Batanghari Diduga Jual Aset Negara
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS