BPBD Batanghari Diduga Jual Aset Negara

Untuk memperbaiki kendaraan operasional yang rusak, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD (BPBD) Kabupaten Batanghari, dikabarkan menjual aset hibah ke penampung barang rongsokan.

Reporter: Tim Liputan | Editor: Izwan Sholimin
BPBD Batanghari Diduga Jual Aset Negara
Kantor BPBD Kabupaten Batanghari | tim

INFOBATANGHARI.COM – Untuk memperbaiki kendaraan operasional yang rusak, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD (BPBD) Kabupaten Batanghari, dikabarkan menjual aset hibah ke penampung barang rongsokan.

Aset tersebut berupa besi tenda darurat yang dihibahkan pemerintah pusat sekitar tahun 2012 – 2013. Informasi ini diungkapkan oleh seorang sumber berinisial NR.

NR mengungkapkan, Februari lalu dia bersama beberapa orang diperintahkan oleh Kepala BPBD Batanghari, Bebi Andihara, untuk menjual besi tenda, karena dianggap tidak terpakai lagi.

“Besi itu terjual sekitar satu ton, dengan harga enam jutaan rupiah. Kepala BPBD memerintahkan uang itu digunakan untuk memperbaiki kendaraan operasional yang rusak dan lampu di depan kantor,” kata NR, Sabtu, 14 Mei 2022.

Baca Juga: Fadhil Arief Buka Kejuaraan Karate Batanghari Cup 2022

NR menceritakan, awalnya besi tenda tersebut disimpan di gudang gedung lama BPBD Batanghari. Besi-besi itu kemudian dipindahkan ke kantor baru, namun tidak pernah digunakan lagi.

Hal hampir senada disampaikan mantan pegawai tidak tetap BPBD Batanghari. Sumber yang enggan disebut namanya mengaku ikut mengangkut besi tua tersebut dari gudang kantor lama ke kantor baru.

“Waktu itu saya juga diajak memindahkannya. Tapi waktu menjual, saya tidak ikut. Saya juga kurang tahu dimana tempat menjualnya,” ujar sumber itu.

Ketika ditelusuri tempat penjualan barang bekas di Kecamatan Muara Tembesi, besi tenda itu sudah tidak ada lagi. Menurut pengakuan pekerja di sana, sudah terjual beberapa waktu lalu.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut ke halaman berikutnya

Berita Terkait

Berita Lainnya