INFOBATANGHARI.COM - Mewakili Sekda, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batanghari Asri Yonalsyah membuka rapat Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Bupati Tentang Sistem Kerja (RSK) dan Sosialiasi Permenpan RB No I Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional,Kamis (2/2).
Rapat tersebut berpusat di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari dengan dihadiri oleh Kepala BKPSDMD, Kabag Organisasi Setda Batanghari dan diikuti oleh seluruh pejabat yang mengurusi kepegawaian pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Kabupaten Batanghari
Dalam sambutannya, Asri menyebut terkait penerapan Sikepo (Sistem Informasi Kehadiran Pegawai Online), ia mengatakan banyak keluhan dari para ASN yang menyebutkan bahwa hal itu menjadi repot.
“Jam masuk kita dulu memang segitu, tidak ada sesuatu yang luar biasa dari itu. Hanya saja sekarang dipantau lagi melalui Kepo, tidak ada yang luar biasa. Karena kita tidak biasa akjirnya menjadi liar biasa,” imbuhnya.
Baca Juga: Fadhil Arief Buka Kejuaraan Karate Batanghari Cup 2022
E-kinerja yang diterapkan oleh Pemkab Batanghari untuk memantau pekerjaan setiap minggunya, dirinya mengakui hal itu pun menjadi aneh dikalangan ASN.
“Yang aneh itu, ketika sesuatu yang tidak biasa menjadi kita biasakan. Pembuka ini sekaligus mengingatkan kita, ketika nanti ada sesuatu yang kita luruskan lagi tolong jangan dibuat aneh karena memang begitulah hakekatnya. Hari ini kita mencoba menyusun perbup tentang sistem kerja, biar tahu SIADIBIBA nya biar sistem kerjanya lebih terpantau,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS