Serahkan Sertifikat Tanah, Fadhil : Bantu Masyarakat Miliki Tanah Berstatus Hukum yang Jelas

Reporter: Devi Safitry | Editor: Devi Safitry
Serahkan Sertifikat Tanah, Fadhil : Bantu Masyarakat Miliki Tanah Berstatus Hukum yang Jelas
Batanghari

INFOBATANGHARI.COM - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil arief menyerahkan sertifikat tanah di desa kilangan kecamatan Muara Bulian, kamis (13/7).

Dalam sambutannya, Muhammad Fadhil Arief mengatakan mendukung penuh program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga penting untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah kepada ATR BPN.

"Hal ini dapat membantu masyarakat agar tanah yang dimiliki terdaftar dan memiliki status hukum yang jelas," ujarnya.

Program PTSL ini dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan memudahkan dalam penataan kabupaten dan kota.

Baca Juga: Fadhil Arief Buka Kejuaraan Karate Batanghari Cup 2022

Dirinya memastikan penerima sertifikat ini tepat sasaran, yakni para petani dan warga untuk memulai peningkatan kualitas hidup.

Dirinya juga berharap sinergitas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan lebih cepat dalam mengakselerasi target luas tanah untuk disertifikasi di Kabupaten Batanghari.

"Saya berharap pada tahun 2023 ini program PTSL di Kabupaten Batanghari dapat terselesaikan sesuai apa yang kita harapkan" katanya.

Diketahui total keseluruhan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Muara Bulian itu sebanyak 779 sertifikat yang tersebar di desa kilangan 454 sertifikat dan desa singkawang 325 sertifikat.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya