Muhammad Fadhil Arief Imbau Dinkes Lakukan Pengecekan Terhadap Peredaran Obat di Batanghari

Reporter: Devi Safitry | Editor: Izwan Sholimin
Muhammad Fadhil Arief Imbau Dinkes Lakukan Pengecekan Terhadap Peredaran Obat di Batanghari
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief

INFOBATANGHARI.COM -Terkait larangan sementara peredaran obat jenis sirup yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pengecekan peredaran obat di Kabupaten Batanghari.

hal itu ia sampaikan saat diwawancarai usai kegiatan Opini WTP di Ruang Pola Kecil, Kantor Bupati Batanghari, Kamis (20/10/2022).

Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi walaupun belum final hasil penelitiannya tentang sirup-sirup mana saja yang akan menimbulkan dampak gagal ginjal.

"Dengan adanya himbauan ini kita harus ikuti, di samping kita menunggu penelitian yang lebih jelas nantinya," katanya.

Baca Juga: Fadhil Arief Buka Kejuaraan Karate Batanghari Cup 2022

Ia menyebut akan tetap mengikuti imbauan tersebut, bagaimana tenaga kesehatan di Batanghari menggunakan tablet untuk menangani anak-anak yang mengalami sakit, menurutnya anak-anak lebih cenderung mau mengkonsumsi obat berbentuk sirup karena punya rasa. 

Terkait peredaran obat yang dilarang oleh Kemenkes, Bupati Batanghari minta Kadis Kesehatan untuk cek peredaran obat karena menurutnya implementasi itu yang penting.

"Kalau himbauannya sudah seharusnya dari kementerian Kesehatan implementasinya jalan sampai ke bawah, karena induknya kesehatan itu Kementerian Kesehatan," tuturnya.

"Kita minta kesehatan untuk memeriksa pertama bagaimana tenaga kesehatan tidak merekomendasikan itu dulu, karena biasanya sesuai anjuran dokternya. Kemudian baru edukasi kepada masyarakat, ini agak repot biasanya nanti kita coba lewat Dinas PMD kepada seluruh Kepala Desa," sambungnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya