INFOBATANGHARI.COM - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, Senin (26/2/2024).
Kunjungan kerja itu dalam rangka menjalankan fungsi di bidang pengawasan, seperti diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Di Dharmasraya mereka sharing soal pembuatan peraturan daerah (perda).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Batanghari, Adison menjelaskan, tugas dan fungsi legislatif diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah, berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup).
“Produk hukum itu terkoneksi dengan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergitas,” katanya.
Baca Juga: Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Batanghari
Menurut Adison, kunjungan kerja ke DPRD Dharmasraya ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang harus sesuai dengan Perda Kabupaten Batanghari.
“Ini kegiatan program kerja DPRD Batanghari, khususnya Komisi III. Kami juga melakukan studi banding dalam menyelaraskan pengawasan dewan,” ujar Adison. ***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS