INFOBATANGHARI.COM - Wakili Bupati Batanghari, Sekertaris daerah (Sekda) M Azan menghadiri serta membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kecamatan Muara Bulian untuk tahun Anggaran 2024, Kamis (26/1).
Acara ini digelar di Halaman Kantor Camat Muara Bulian dengan dihadiri oleh Anggota DPRD Batanghari, jajaran Pemkab Batanghari, Forkopimca serta perwakilan masyarakat Kecamatan Muara Bulian.
Musrenbang tersebut dalam rangka merumuskan dan menyepakati usulan-usulan dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian.
Adapun usulan tersebut yakni, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, rancangan tata cara evaluasi rencana peraturan daerah, tentang cara pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
Baca Juga: Fadhil Arief Buka Kejuaraan Karate Batanghari Cup 2022
M Azan menjelaskan, prinsip perencanaan pembangunan daerah, merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, dilakukan pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah, dan dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah, sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasional.
“Pemerintah Kabupaten Batanghari saat ini sedang mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Batanghari yaitu Perubahan Menuju Arah Baru Batanghari Tangguh 2024 (Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis pada Tahun 2024)," ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS