INFOBATANGHARI.COM - Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, angkat bicara soal dugaan oknum pejabat eselon II Pemkab Batanghari berinisial AD, melakukan tindak kekerasan.
Anita menyebutkan, jika kejadian itu benar adanya, tindakan yang dilakukan oknum pejabat itu bukanlah cerminan kebijaksanaan seorang pemimpin. Pemimpin jangan bersikap seperti preman dan arogan.
“Meskipun sedang emosi, ada hukuman atau sanksi yang bisa diberikan pada anak buah,” kata Anita, Senin, 26 Februari 2024.
Anita sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut. Dia menyarankan agar korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.
Baca Juga: Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Batanghari
“Kalau memang fakta, kami menyarankan korban melapor, agar bisa diselidiki oleh pihak berwenang, ini fakta atau hoax,” kata dia.
Menurut Anita kejadian itu tidak main-main. Pidana berat. Pelaku bisa dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Tak lepas dari kejadian itu, DPRD Batanghari akan segera memanggil OPD yang bersangkutan, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pejabatnya.
“Mereka jangan bungkam. Kami khawatir ini akan jadi kebiasaan. Sudah kena marah atau kena aniaya atasan, mereka disuruh bungkam karena takut atau diintervensi atasan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, seorang pejabat eselon II di Pemkab Batanghari diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak buahnya. Kejadiannya Kamis 22 Februari 2024.
Peristiwa berawal dari adanya tamu luar Kabupaten Batanghari akan kunjungan ke sebuah OPD. Pejabat di OPD itu pun memerintahkan semua anak buahnya gotong royong membersihkan area kantor.
Namun, setelah dia memeriksa kondisi pasca gotong royong, dia melihat masih ada sampah menumpuk. Semua anak buah pun dikumpulkan lagi, tapi untuk diberi hukuman.
Menurut informasi, ketika itu si pejabat mengambil satu batang kayu, lalu memukul beberapa anggotanya yang hadir. Akibat kejadian itu sejumlah pegawai cedera dan luka-luka. ***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS