DPRD Batanghari Ingatkan Pemerintah Daerah Tunda Bayar Kegiatan Fisik Jangan Terjadi lagi

DPRD Kabupaten Batanghari menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Batanghari menunda pembayaran.

Reporter: Siti Pujiati | Editor: Doddi Irawan
DPRD Batanghari Ingatkan Pemerintah Daerah Tunda Bayar Kegiatan Fisik Jangan Terjadi lagi
Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Sirojudin

INFOBATANGHARI.COM - DPRD Kabupaten Batanghari menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Batanghari menunda pembayaran sebesar Rp.24.998.587.591 atas pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2023.

Penundaan dilakukan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batanghari.
 
Sorotan itu disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi Golkar, Sirojudin, pada rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023, Rabu (17/4/2024).

“Pemerintah daerah kami minta mencari solusi terbaik. Segera tuntaskan masalah itu sesuai peraturan perundang-undangan. Kedepannya jangan terulang lagi,” tegas Sirojudin.

Di bagian lain, Sirojudin menyampaikan masalah kelancaran arus lalu lintas. Bukan hanya menghadapi arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah saja, tapi juga pada hari biasa.

Baca Juga: Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Batanghari

“Kami minta Dinas PUTR maksimalkan koordinasi dengan PUPR Provinsi Jambi, guna menangani ruas jalan yang rusak agar arus lalu lintas lancar, meski pada hari biasa,” tandasnya.

DPRD Batanghari mendesak Dinas PUTR memaksimalkan koordinasi dan membangun komunikasi dengan BPJN IV Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Komunikasikan dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Segera tangani secara permanen jalan nasional dan provinsi yang rusak. Jangan hanya bersifat sementara,” kata Sirojudin. ***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya