Disbunak Batanghari Lacak Penyakit Mulut dan Kuku Ternak

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Batanghari, bersama Tim Karantina Pertanian Jambi,

Reporter: Devi Safitry | Editor: Izwan Sholimin
Disbunak Batanghari Lacak Penyakit Mulut dan Kuku Ternak
Petugas Disbunak Batanghari memeriksa sapi di pasar ternak | foto : devi safitry

Saat ini hewan yang masuk ke pasar ternak di Kabupaten Batanghari harus membawa kelengkapan surat, baik surat jalan maupun keterangan kesehatan hewan.

"Jadi bagi para pedagang yang ingin bertransaksi, khususnya ke Batanghari, kami lakukan cek poin dengan menyertakan SKKH dan dokumen pendukung lainnya," tegas Hifiq.

Hal senada diungkapkan Kabid Keswan Subkoordinator Karantina Hewan Balai Karantina Kelas I Jambi, Hendra.

Hendra menghimbau para pedagang agar sapi yang siap untuk dipasarkan disertai dokumen lengkap. 

"Selagi belum ada aturan penyekatan lintas hewan, petugas kami bersama petugas kesehatan hewan akan stand by setiap hari di pasar hewan yang ada di sini," kata Hendra. ***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya