INFOBATANGHARI.COM - Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menyebut akan memberikan hukuman terhadap para pegawai ASN maupun Non ASN dalam jajarannya, yang menyebarluaskan berita palsu kepada masyarakat Batanghari terkait jalannya roda pemerintahan.
Hal tersebut ia sampaikan saat bersilaturahmi ke Kantor Camat Muara Tembesi, Rabu siang (26/4/2023).
Ia meminta agar masyarakat di untuk memandang sesuatu dengan prasangka yang baik.
“Sama-sama kita bersihkan hati kita, kita memandang sesuatu itu dengan husnudzon berprasangka baik. Jangan menyebar berita yang belum pasti kebenarannya,”ujarnya.
Baca Juga: Fadhil Arief Buka Kejuaraan Karate Batanghari Cup 2022
Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Kepala Bakeuda, Kepala Bappeda, Inspektur, Kepala Dinas LH, Kepala DPPKBP3A, Asisten III Setda Batang Hari dan jajaran pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintahan Kecamatan Muara Tembesi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS