Anita Yasmin Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2024

Reporter: Devi Safitry | Editor: Devi Safitry
Anita Yasmin Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2024
Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin

INFOBATANGHARI.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin menghadiri Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk Tahun 2024, Selasa (14/03/2024).

Musrenbang tersebut berlangsung di Gedung Pemuda Muara Bulian, dihadiri oleh Bupati Batang Hari, Sekretaris Daerah, Ketua beserta anggota DPRD, para Kepala OPD, Camat, Lurah, perwakilan Bappeda Provinsi Jambi serta anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Muaro Jambi-Batanghari. 

Dalam sambutannya, Anita Yasmin menyebut dengan sisa waktu pengabdian, dirinya berusaha memaksimalkan pembangunan.

" Sebagai anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati kita harus maksimalkan agar pembangunan-pembangunan lebih terasa dan lebih bermanfaat tentunya untuk masyarakat Kabupaten Batanghari. Kami sepakat, maka itu kami terus mengapresiasi kinerja dari pemerintah daerah," kata Anita.

Baca Juga: Fadhil Arief Buka Kejuaraan Karate Batanghari Cup 2022

Lanjut Anita, RKPD itu merupakan dokumen perencanaan daerah untuk pembangunan satu tahun mendatang. Dalam penyusunan RKPD tersebut, tentunya melalui mekanisme yang sama-sama sudah dilewati bersama melalui Musrenbang desa, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten Batang Hari.

“Untuk sekedar me-rewire (memperbaiki), menurut undang-undang nomor 23 tahun 2014 terkait dengan fungsi DPRD salah satunya ialah pengawasan. Ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, dalam hal peraturan daerah dan peraturan Bupati yang berlaku dan terkoneksi dengan perangkat daerah Kabupaten Batanghari,” ujarnya.

“Oleh karena itu sebagai bentuk sinergitas, DPRD akan selalu mengingatkan kepada saudara bupati kepada pemerintah daerah bahwa dalam penyusunan RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 ini tentunya harus bersandar dengan peraturan perundang-undangan. RKPD ini setelah disepakati dan ditetapkan oleh peraturan bupati, nantinya akan menjadi pedoman kepala daerah serta timnya untuk menyusun KUA-PPAS yang akan dibahas bersama antara badan anggaran (DPRD) dan TAPD Kabupaten Batanghari,” tuturnya.

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya