INFOBATANGHARI.COM - Anggota Komisi III DPRD Batanghari melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat, Selasa, 27 Februari 2024.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Adison menyebut, legislatif memiliki fungsi pengawasan, sebagaimana amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Adison menjelaskan, kunjungan kerja ke DPRD Sijunjung merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah, seperti peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup), yang terkoneksi dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk sinergitas.
Menurut Adison, kunjungan kerja DPRD Batanghari ke DPRD Sijunjung ini wujud koordinasi dan menyepakati program kegiatan pagu indikatif atau indikator, serta target kerja penyelarasan program maupun kegiatan pembangunan daerah. ***
Baca Juga: Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Batanghari
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS